PROFIL PERUSAHAAN
Pusatnya Properti Lelang
PROFIL PERUSAHAAN
Pusatnya Properti Lelang
Siapa Kami ?
PT. Bali Auction House
PT Bali Auction House adalah suatu badan usaha berbentuk badan hukum dan bergerak di bidang jasa lelang yang didirikan pada tanggal 28 Agustus 2010 di Denpasar, Bali. Latar belakang didirikannya PT Bali Auction House adalah sejak diberlakukannya Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia (KMK) Nomor 47/KMK.01/1996 tanggal 25 Januari 1996 sampai dengan yang terakhir diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK) Nomor 113/PMK.06/2019 tentang Balai Lelang yang memperbesar potensi bagi balai lelang swasta untuk terlibat serta berkontribusi secara langsung dalam kegiatan lelang sehingga hal ini membuka peluang bagi para kreditur untuk melakukan lelang secara langsung (direct auction) melalui mekanisme parate executie tanpa harus melibatkan lembaga peradilan melalui mekanisme fiat executie.
Seiring dengan perkembangan fungsi-fungsi lelang akibat adanya kebutuhan masyarakat yang dinamis menjadikan transaksi melalui lelang sebagai salah satu alternatif atau sarana jual beli yang semakin diminati dan dibutuhkan baik oleh aparatur negara maupun masyarakat umum. Hal ini dapat dilihat dari adanya peningkatan minat masyarakat terhadap pelaksanaan lelang dari waktu ke waktu. Akan tetapi, PT Bali Auction House melihat bahwa masih perlunya optimalisasi terhadap lembaga lelang di Indonesia karena sosialisasi dan edukasi tentang lelang kepada masyarakat umum masih belum dilakukan secara maksimal sehingga manfaat dari transaksi melalui lelangpun belum dapat sepenuhnya dirasakan secara optimal.
Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) selalu melakukan perbaikan dan penyempurnaan atas peraturan serta regulasi terkait lelang demi tercapainya hasil terbaik dalam lelang. Oleh karena itu, dibutuhkan pula inovasi-inovasi baru dalam bidang lelang sehingga dapat semakin membuka ruang serta memberikan pilihan yang semakin beragam juga bagi masyarakat secara umum. Salah satu tujuan tersebut yang menjadi alasan PT Bali Auction House hadir di tengah masyarakat. Bahwa kami siap untuk menjadi mitra kerja sama anda yang terpercaya dan profesional dalam melakukan penangangan pelaksanaan lelang baik lelang eksekusi, noneksekusi wajib, maupun noneksekusi sukarela.
Sebagaimana mestinya lembaga lelang, kami memiliki perizinan yang secara SAH ( bisa di lihat di : PROFIL PERUSAHAAN ) sudah di akui Negara dan memiliki berbagai macam aset yang di butuhkan para kreditur. Kami juga sudah menjalin rekanan dengan berbagai macam BANK SWASTA maupun NEGARA agar memudahkan para kreditur untuk melakukan Lelang dan Pra-Lelang. Untuk saat ini, kami berfokus melelang produk-produk aset sitaan bank, aset sukarela, eksekusi maupun non eksekusi. Seperti aset-aset properti meliputi :
Rumah , Ruko , Tanah , Kantor, Pabrik & Gudang , Hotel & Apartemen , Mesin
APA SIH KEUNGGULAN KAMI ?????
Yuk cek apa aja sih keunggulan dari PT. Bali Auction House !
1) Proses yang Mudah,Aman, Cepat dan Transparan.
2) Dikelola Oleh Profesional dan berpengalaman di masing-masing bidangnya
3) Kami menawarkan jasa pasca lelang bagi pemenang lelang untuk terima bersih sampai dengan balik nama atau sampai dengan serah terima kunci
4) Asset lelang yang kami tawarkan terjamin legalitasnya
VISI:
Menjadi balai lelang paling terpercaya dan profesional dengan kualitas pelayanan terbaik di Indonesia
MISI:
Memberikan pelayanan terbaik pada setiap aspek di bidang lelang kepada seluruh lapisan yang terlibat di bidang lelang
Memaksimalkan edukasi dan sosialisasi terkait lelang kepada masyarakat umum sehingga potensi transaksi lelang dapat menjadi semakin tinggi dan menguntungkan bagi para pihak
MOTTO:
Mudah, Aman, Cepat, dan Transparan
Struktur Management :
Dewan Direksi
1) Direktur Utama ~ Syarah Fadiah Izzati Dini, S.H.
2) Direktur Keuangan dan Personalia ~ Dewi Muninggar S.E
3) Direktur Legal & Marketing ~ Firdaus Ridhan Zhafari, S.H., M.H
Dewan Komisaris
1) Komisaris Utama ~ Ratna Yuniar
2) Komisaris ~ Azahar Risyad Alfariz
Sebagaimana tercantum dalam Pembaharuan Menteri Keuangan NO.113/PMK.06/2019.
Bali Auction House berdedikasi untuk memudahkan para kreditur untuk melakukan lelang langsung (Direct Auction) tanpa harus melibatkan Lembaga Peradilan.
Legalitas
> Akta Pendirian Perusahaan
No 84, Penetapan Tanggal : 20 Agustus 2010
Pengesahan Nomor : AHU-56656.AH.01.01 Tahun 2010, Penetapan Tanggal: 03 Desember 2010.
> Akta rapat umum pemegang saham luar biasa Perseroan Terbatas PT. BALI AUCTION HOUSE
Nomor : 11 , Penetapan Tanggal : 22 Juni 2022
Pengesahan nomor : AHU-0046961.AH.01.02 Tahun 2022, Penetapan Tanggal : 22 Juni 2022
> Izin Operasional PT.BALI AUCTION HOUSE
Pemerintah melalui Keputusan Kementerian Keuangan (KMK)
Keputusan Nomor.18/KM.6/2011, Penetapan Tanggal : 14 Februari 2011
> NOMOR PAJAK WAJIB PAJAK (NPWP)
Nomor 31.240.523.6-903.000. Penetapan tanggal : 25 Oktober 2010
> NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB)
nomor : 0707220073602
> Surat Keterangan Domisili
nomor : 015/LA-MIR/GMG/IX/2022. Penetapan anggal : 22 September 2022
Hubungi Kami Perihal Lelang :
☎ 081250029818 ( WhatsApp )
☎ (021) 38825216 ( Telepon )
Kantor Kami :
PT. BALI AUCTION HOUSE
(Graha Pratama Building), Floor 18 th, Jl.Letjen M.T Haryono Bo. KAV15, RT.11/RW 5, Tebet Bar, Kec. Teber, Kota Jakarta Selatan. Prov. DKI JAKARTA 12810.
Google Maps : https://maps.app.goo.gl/C7kDt2FT74aJe7GC7
Ikuti Kami :
Supported By :